Apa itu Shipper dan Consignee

Jika baru pertama kali merambah bisnis ekspor impor atau pengiriman kargo, Anda pasti bertanya apa itu shipper dan consignee? Apa semua arti istilah ini dan apa saja perbedaan yang harus diketahui.

3 Perbedaan Dalam Apa itu Shipper dan Consignee

Karena shipper juga disebut sebagai consignor, banyak orang yang salah menggunakan kedua istilah ini. Untuk menghindari kesalahan itu, Anda bisa memperhatikan tiga perbedaan berikut:

1.  Nama Dan Alamat Yang Ditulis

Singkatnya, shipper adalah pihak pengirim barang. Sedangkan consignee adalah pihak yang dituju. Sebagai contoh, perusahaan Anda mengimpor barang dari Perusahaan B di negara tetangga. Dalam hal ini, nama dan alamat shipper adalah perusahaan B di negara tetangga. Dan consignee berisi nama dan alamat Anda.

Contoh paling mudah adalah ketika membeli satu produk di toko online. Anda tentu melihat label pengiriman pada kemasan dan melihat kolom nama dan alamat shipper adalah toko tersebut. Dan nama dan alamat Anda sebagai consignee.

2.  Tugas Dan Kewajiban

Kewajiban shipper adalah memiliki dokumen lengkap sebelum melakukan pengiriman. Ini termasuk berbagai perizinan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke pihak Bea cukai di negara tujuan. Shipper juga berkewajiban untuk mengatur semua proses pengiriman, terutama di pengemasan untuk menjaga kualitas produk tetap terjaga.

Sedangkan consignee, sebagai pihak yang dituju memiliki tugas untuk mengatur semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses impor. Mereka juga harus terus memonitor pengiriman hingga datang.

Consignee juga berkewajiban untuk menyelesaikan semua urusan pengiriman, terutama ke Bea cukai. Tidak jarang, consignee akan menunjuk pihak ketiga seperti perusahaan freight forwarding untuk mengurus semua proses pengiriman.

Baca Juga :  Langkah Langkah Import Barang dari China Bagi Pemula

Untuk biaya kirim, kedua belah pihak bisa melakukan kesepakatan dan berbagi biaya pengiriman. Karena terkadang, consignee juga akan menunjuk notify party untuk mengurus kargo yang datang

3.  Dokumen Yang harus Dimiliki

Seorang shipper atau eksportir memerlukan dokumen seperti Certificate of Origin, surat keterangan ekspor barang, dan berbagai bukti kelengkapan lain yang dibutuhkan untuk mengirimkan produk yang dimiliki.

Dokumen yang lengkap berarti shipper bisa lebih cepat memulai proses pengiriman produk. Kargo akan lebih cepat diproses di negara asal, dan bisa segera masuk pengiriman berikutnya. Tidak hanya hemat waktu, shipper juga bisa terhindar dari kerugian saat pengiriman.

Untuk consignee, dokumen yang harus dimiliki adalah airway bill atau bill of lading sebagai bukti pengiriman, izin impor barang di negara tujuan, COO, dan berbagai kelengkapan lainnya. Sama seperti shipper, melengkapi semua dokumen ini akan mempercepat pemrosesan kargo di bea cukai.

Jika negara asal dan tujuan memiliki kerja sama dagang, dan COO yang dimiliki bersifat preferential. Consignee bisa menghemat biaya yang cukup besar dari pembebasan sebagian atau seluruh bea masuk yang dibebankan.

Apakah Bisa Nama Shipper Dan Consignee Sama?

Dalam beberapa kasus, bisa jadi satu pengiriman memiliki nama pengirim dan penerima yang sama. Yang membedakan adalah alamat asal dan tujuan pengiriman. Akan tetapi, hal ini lebih sering terjadi untuk pengiriman barang kebutuhan pribadi.

Sebagai contoh, Anda tinggal cukup lama di Jepang dan sudah mengumpulkan cukup banyak koleksi vinyl langka. Lalu Anda memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan membawa semua koleksi tersebut.

Anda bisa mengatur pengiriman dengan menuliskan nama Anda pada kolom shipper dan consignee. Walaupun menggunakan perusahaan jasa pengiriman kargo untuk jumlah besar, nama Anda akan tetap sebagai nama pihak yang dituju. Dan Anda tetap harus mengurus semua dokumen kelengkapan impor, termasuk izin impor dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :  Alibaba dan 1688 Mana Lebih Terpercaya?

Dalam skala yang lebih besar, umumnya perusahaan menunjuk pihak ketiga atau perusahaan perwakilan di negara tujuan sebagai consignee. Hal ini untuk memudahkan administrasi dan pengurusan dokumen impor.

Mengetahui apa itu Shipper dan Consignee dan perbedaan di antara keduanya bisa membantu Anda dalam mengisi dokumen ekspor-impor. Karena sudah lebih mudah dalam mengatur pengiriman, bisnis Anda akan semakin mudah berkembang. Bisa jadi, Anda akan mendapatkan banyak relasi dan klien dari informasi ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
× CLOSED