Langkah Langkah Custom Clearance Dalam Proses Ekspor Impor

Langkah-langkah custom clearance menjadi hal yang wajib kalian kuasai jika kalian melakukan kegiatan ekspor impor secara mandiri. Tapi, sebelumnya kalian harus mengetahui apa itu custom clearance.

Langkah Langkah Custom Clearance

Custom clearance sendiri merupakan sebuah peraturan yang wajib dijalankan terkait kegiatan penerimaan barang impor maupun ekspor. Seperti yang kalian ketahui, negara kita memiliki kegiatan ekspor dan impor yang sangat tinggi dengan negara-negara lain, oleh karena itu perlu diatur dalam suatu peraturan hukum yang jelas dan benar.

Custom clearance sendiri merupakan prosedur administrasi yang dikeluarkan oleh pihak luar negeri melalui proses yang bernama bea cukai. Nah, dalam proses keluar masuk barang ini akan dikenakan pajak bea cukai yang harus dipatuhi oleh semua pengguna.

Custom clearance juga harus mengacu pada peraturan Pemerintah Indonesia. Jadi, bisa dibilang custom clearing ini memiliki prosedur yang sangat rumit, oleh karena itu kalian harus melihat langkah-langkah prosedurnya di bawah ini:

1.       Tahap Pre Clearance

Tahap yang pertama adalah tahapan legalitas dan lartas dimana tahap ini memiliki peran yang sangat penting. Semua perusahaan yang memiliki layanan logistik ini harus melakukan registrasi secara kepabeanan.

Setelah melakukan proses registrasi, kalian akan mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan atau biasa disingkat dengan NIK sehingga kalian bisa melakukan kegiatan secara resmi. Nah, khusus barang yang mendapatkan lartas atau pembatasan dan juga larangan harus mengurus proses izin keluar masuk barangnya.

Baca Juga :  Apa Saja sih Keuntungan Import Barang dari China ?

2.       Tahap Clearance

Tahap yang kedua setelah kalian melakukan proses clearance adalah melakukan pemberitahuan pabean, pembayaran pajak yang kemudian disusul dengan proses pengeluaran barang. Dalam menjalankan proses ini haruslah membuat sebuah pemberitahuan pabean kemudian mengirimkan datanya kepada pihak bea cukai.

Setelah itu kalian harus membayar pajak dari bea masuk dan juga diadakan pemeriksaan fisik dari barang yang hendak diimpor ataupun diekspor. Selanjutnya adalah melakukan tahap pemeriksaan yang mana diperiksa dari segi kelengkapan dokumen.

Pada tahap pemeriksaan ini akan dilakukan pengambilan sampel. Pengambilan sampel ini bertujuan untuk pengujian fisik barang atau pun ujian laboratorium.

3.       Tahap Post Clearance

Tahap yang terakhir adalah tahapan post clearance yang mana pada proses ini dilakukan sebuah proses audit kembali kepabeanan dan juga penelitian ulang. Setelah melakukan proses ini maka akan dihasilkan sebuah tagihan untuk menetapkan pabean yang mana tagihan ini harus dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Beberapa bentuk tagihan yang harus dibayar adalah SPP, SPTNP, SPSA, dan masih banyak yang lainnya. Nah, semua surat yang keluar ini nantinya akan bergantung pada hasil temuan akhir yang diuji.

Bisa dibilang proses dari tahap post clearance ini merupakan proses yang sangat krusial. Alasan kenapa menjadi tahap yang krusial adalah karena memiliki hubungan dengan kontrol barang yang akan beredar di tengah-tengah masyarakat Indonesia sehingga harus mendapatkan pengawasan yang penuh.

3 Jalur Kepengurusan Prosedur Pemeriksaan Barang

Ada 3 jalur yang bisa kalian tempuh ketika kalian melakukan proses impor ekspor suatu barang yaitu jalur merah, kuning dan hijau. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan 3 jalur kepengurusan prosedur di bawah ini:

Baca Juga :  Agen Alibaba di Indonesia

1.       Jalur Merah

Jalur yang pertama ada jalur merah yang mana ini merupakan tahapan awal yang meliputi pengecekan berbagai dokumen untuk pengurusan ekspor impor. Beberapa dokumen yang akan dicek adalah NPWP, NIB, NIK, pemeriksaan fisik, dan masih banyak yang lainnya.

2.       Jalur Kuning

Jalur yang kedua adalah jalur kuning yang mana pada jalur ini dilakukan sebuah proses cross check diantara pabean atau nilai invoice barang dengan PIB (Pemberitahuan Barang Impor). Oleh karena itu wajib dilakukan proses prosedur lanjutan yang memiliki sifat penting pada tahap ini.

3.       Jalur Hijau

Jalur yang terakhir adalah jalur hijau yang mana pada tahap ini dilakukan proses pengecekan ulang dokumen agar barang bisa diloloskan sehingga bisa mencapai tahap berikutnya.

Penutup

Langkah langkah custom clearance menjadi sebuah proses yang rumit walaupun sudah beberapa kali dilakukan oleh perusahaan yang berpengalaman. Oleh karena itu kalian harus benar-benar teliti dalam memastikan semua dokumen dan proses sudah terlaksana dengan benar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
× CLOSED