NIB Apakah Sama dengan API?

Di tengah kepopuleran kegiatan impor yang diklaim sebagai salah satu peluang bisnis yang menggiurkan, banyak sekali bermunculan pertanyaan mengenai NIB apakah sama dengan API. Apalagi seperti yang kita ketahui bersama, bahwa pihak importir umumnya wajib memiliki yang namanya dokumen API, agar kegiatan impor bisa berjalan dengan lancar. Untuk menjawab rasa penasaran Anda akan pertanyaan tersebut, ada baiknya menyimak detail penjelasannya di artikel berikut ini.

NIB Apakah Sama dengan API?

Sebagai informasi penting untuk Anda ketahui, bahwa Angka Pengenal Importir (API) umumnya wajib diurus secara manual melalui pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Yang mana, pengurusan API ini dilakukan sebelum adanya pemberlakuan rezim perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA). Bukan hanya itu saja, pengurusan API juga membutuhkan beberapa persyaratan dokumen penting yang jumlahnya tidak sedikit.

Akan tetapi terhitung sejak tahun 2021 lalu, kini Nomor Induk Berusaha (NIB) secara resmi sudah diberlakukan juga sebagai API. Dimana pemberlakuan NIB sebagai API satu ini, terjadi sejak rezim perizinan berusaha berbasis risiko dan sebagaimana diatur pada Pasal 3 ayat 1 Permendag 20/2021. Bahkan sesuai dengan Pasal 176 ayat 5 huruf a PP 5/2021, NIB saat ini juga memiliki fungsi yang hampir sama dengan API.

Oleh karena itulah, pihak importir saat ini bisa menggunakan NIB sebagai dasar untuk menjalankan kegiatan usaha impor di dalamnya. Meski demikian, Anda disini perlu mengurus dokumen tersebut pada sistem OSS (Online Single Submission), agar NIB bisa berlaku sebagai API. Adapun salah satu data yang perlu diisikan disini, yakni berupa pernyataan mengenai aktivitas kepabeanan dan kemudian memilih jenis API yang diinginkan, baik itu Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Baca Juga :  Cara Impor barang dari China Kirim Ke Batam

Berbicara lebih lanjut mengenai NIB, para pelaku impor wajib memiliki dokumen ini sebagai langkah awal untuk mempercepat proses perizinan usaha. Terlebih lagi, ada beberapa alasan penting yang melatarbelakangi para pelaku bisnis impor perlu memiliki dokumen NIB. Beberapa alasan pentingnya memiliki NIB, yakni karena dokumen tersebut menawarkan banyak sekali manfaat bagi para pelaku impor seperti berikut ini.

1.   Dapat Memangkas Proses Pengurusan Izin Usaha

Dikenal sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui lembaga OSS, penggunaan NIB satu ini juga dapat digunakan untuk memangkas proses pengurusan izin usaha di dalamnya. Pasalnya penggunaan dokumen NIB tidak hanya digunakan sebagai identitas usaha saja, namun juga berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akses Kepabeanan, khususnya jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor dan impor. Bahkan dengan dokumen NIB ini, para pemilik usaha akan memperoleh dokumen pendaftaran lain seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

2.   Mempercepat Pengajuan Izin Usaha dengan Automatic Approval dari Sistem OSS

Tahukah Anda, bahwa adanya perbedaan kebijakan dan peraturan yang diterapkan di suatu negara, umumnya menjadikan proses perizinan usaha dinilai rumit dan membutuhkan waktu yang terbilang cukup lama. Namun sejak adanya sistem OSS dan NIB, kini para pemilik usaha bisa memperoleh kemudahan dalam mengurus perizinan, dikarenakan persyaratan pengajuan izin sudah diseragamkan dan tidak mewajibkan untuk dilakukan peninjauan ulang dokumen. Yang terpenting selama pemilik usaha sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, maka proses perizinan usaha bisa diperoleh dalam waktu yang relatif lebih cepat.

3.   Mampu Menyederhanakan Persyaratan Perizinan Usaha

Alasan lain yang mengharuskan para pemilik usaha perlu memiliki NIB, yakni karena dokumen ini diklaim dapat menyederhanakan berbagai persyaratan perizinan usaha. Cukup dengan menggunakan dokumen NIB saja, maka Anda nantinya tidak perlu lagi harus membawa berkas-berkas dokumen persyaratan yang banyak untuk mengurus perizinan usaha. Hal ini dikarenakan, dengan menggunakan NIB Anda bisa langsung mendapatkan akses untuk membuat izin-izin lainnya, seperti misalnya izin usaha untuk kegiatan operasional ataupun izin usaha untuk kegiatan komersial.

Baca Juga :  Apa Saja sih Keuntungan Import Barang dari China ?

Dari penjelasan di atas, tentunya kini Anda sudah bisa menyimpulkan sendiri jawaban atas pertanyaan NIB apakah sama dengan API, bukan? Yang mana, NIB sendiri dikatakan berlaku seperti halnya API yang dapat menunjang kelancaran kegiatan impor.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
× Konsultasi GRATIS Sekarang