Pernah kah Anda bertanya apakah barang impor harus berlabel SNI? Anda tentu berpikir bahwa label ini hanya berlaku untuk produk lokal. Padahal, beberapa produk impor juga sudah diwajibkan mendapatkan tanda sudah sesuai dengan standar nasional.
3 Fakta Penting Apakah Barang Impor Harus Berlabel SNI
Saat ini, label Standar Nasional Indonesia sudah cukup banyak ditemukan. Anda bisa melihat tanda ini berbagai produk seperti helm, barang pecah belah, alat rumah tangga, hingga mainan dan produk rumah tangga lainnya.
1. Sertifikasi Sifatnya Wajib
Memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia adalah bukti kepatuhan pada aturan yang berlaku. Bagi Pemerintah Indonesia, SNI adalah salah satu upaya untuk memonitor pasar dan menjaga keamanan masyarakat.
Produk impor membutuhkan label SNI untuk bisa dijual bebas di Indonesia. Jika Anda berminta menjadi seorang importir, Anda perlu menunjukkan bahwa produk yang Anda impor sudah lolos tes dan bisa menambahkan logo SNI di kemasan produk.
2. Peraturan SNI Untuk Produk Impor Diatur Oleh Undang-Undang
Walaupun sertifikasi dilakukan secara sukarela, tapi Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 secara jelas menyebutkan bahwa produk yang diperdagangkan dalam negeri wajib memiliki label SNI. Utamanya dalam memenuhi persyaratan teknis.
Dasar hukum ini diperkuat oleh UU nomor 20 tahun 2014 tentang pelaku usaha atau penyedia jasa yang mengimpor barang, wajib memiliki sertifikat SNI. Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2021 mempertegas aturan ini dengan menambahkan bahwa ini berlaku untuk pelaku usaha dan juga masyarakat umum.
3. Jenis Produk Bisa Berubah
Khusus untuk produk impor, jenis produk yang wajib SNI berbeda sesuai dengan kementerian yang mengeluarkan izin edar. Untuk itu, Anda perlu terus memperhatikan peraturan dari instansi terkait jika ada aturan baru.
Sebagai contoh, Kemenkes mewajibkan SNI untuk alat kesehatan impor. Begitu juga dengan kementerian perdagangan dan kementerian transportasi dalam mendatangkan spare part atau alat transportasi.
Produk Dan Jasa Apa Saja Yang Wajib SNI
Standar Nasional Indonesia tidak terbatas pada produk yang dijual belikan. Tetapi juga jasa, proses atau sistem, dan personnel yang terlibat. Daftar lengkap produk apa saja yang memerlukan label SNI bisa dilihat di situs badan sertifikasi nasional, dan berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Barang Elektronik
Kulkas, Televisi, dan berbagai alat rumah tangga lainnya yang dijual di Indonesia perlu memiliki label SNI. Baik yang merupakan produk impor ataupun yang dirakit di dalam negeri. Termasuk juga di dalamnya komponen penting yang dimiliki.
2. Produk Kimia
Walaupun tidak diproduksi secara penuh di Indonesia, tetapi produk kimia seperti pupuk wajib memiliki label SNI. Dalam hal ini, sertifikat SNI dimaksudkan sebagai bukti bahwa produk aman untuk digunakan dan memiliki dampak yang minim terhadap lingkungan.
3. Alat Kesehatan
Berbagai alat kesehatan yang sudah dijual bebas juga sesuai dengan standar SNI. Termasuk di dalamnya alat suntik, obat-obatan, dan juga alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.
4. Mainan Anak-Anak
Secara umum, semua mainan yang masuk ke Indonesia sudah diwajibkan untuk memiliki label SNI. Produk impor yang tidak kena SNI adalah yang Anda bawa secara langsung dan berjumlah kurang dari 5 buah. Jika lebih dari itu, walau untuk kebutuhan pribadi, Anda tetap harus mengurus sertifikasi SNI terlebih dahulu.
Kenapa Perlu label SNI
Tujuan utama adanya label SNI adalah untuk menjamin kualitas, keselamatan, dan lingkungan terkait dengan produksi. Selain itu, label SNI bisa menambah kepercayaan masyarakat dan juga memberikan akses ke pasar yang memiliki standar yang sama.
Tapi yang terpenting adalah, label ini bisa meningkatkan kualitas produksi dalam negeri dan meningkatkan daya saing Indonesia secara umum. Beberapa negara sudah memiliki standar seperti SNI yang bisa digunakan dalam proses pengajuan sertifikasi.
Jika ada pertanyaan apakah barang impor harus berlabel SNI? Maka jawabannya adalah iya, semua produk impor wajib memiliki sertifikat ini. Informasi ini bisa sangat membantu terutama bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri dan membeli oleh-oleh dalam jumlah banyak.